cari

Dampak Menonton Video Porno Bagi Pelajar

Tinggal Print Download Disini





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pelajar merupakan aset yang penting bagi suatu negara. Karena generasi pelajar adalah bibit-bibit yang harus dikembangkan untuk menjadi generasi yang dapat memajukan agama, nusa dan bangsa. Tak hanya itu, dengan adanya pelajar maka pergaulan sosial juga semakin baik. Seorang pelajar yang baik seharusnya mampu menempatkan diri dengan baik pula di kalangan masyarakat. Karena sebagai seorang peserta didik, secara tidak langsung pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki juga lebih baik dibandingkan yang lain. Hal ini menuntut agar pelajar berperilaku sopan agar dapat ditiru oleh masyarakat lain yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah. Tetapi para pelajar yang rata-rata usia mereka masih remaja harus juga dihadapkan pada dapak negatif kemajuan teknologi komunikasi, seperti internet, dan telepon seluler yang secara langsung atau tidak langsung menyajikan konten-konten yang berbau pornografi terutama koten video porno. Video porno sedemikian cepat menyebar dan meracuni kalangan remaja yang mayoritas adalah pelajar sehingga tidak dapat dihindari saat ini begitu besar pengaruh dan dampak negatif dari menonton video porno bagi pelajar. Untuk itu kita perlu mempelajari dan mengetahui, sebab-sebab dan akiba pelajar menonton video porno, sehingga dapat melakukan upaya pencegahan, penyebaran video porno pada kalagan pelajar. Dengan demikian akan mengurangi ancaman dari pengaruh dan dampak negative dari menonton vide porno bagi pelajar.
Hal inilah yang menarik penulis untuk menyusun karya tulis ilmiah dengan judul: “Dampak Menonton Video Porno Bagi Pelajar” .

1.2  RUMUSAN MASALAH
Dari Uraian latar belakang dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah penyebab siswa atau pelajar menyukai film porno (Blu Film) ?
2.      Apakah dampak bagi siswa atau pelajar yang selalu menonton film porno (Blu Film) ?
3.      Bagaimana upaya pihak Sekolah dan orang tua menghadapi siswa yang terjerat dalam kasus Film porno ?

1.3  TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui apa penyebab siswa atau pelajar yang menyukai film porno (Blu Film).
2.      Untuk mengetahui seberapa besar dampak bagi siwa atau belajar yang selalu menonton film porno (Blu Film).
3.      Untuk mengetahui upaya apa saja yang di lakukan pihak Sekolah dan orang tua  menghadapi siswa yang terjerat dalam kasus Film porno.
1.4  MANFAAT PENELITIAN
Manfaat karya tulis ini yaitu dapat memberi kesadaran dan pemahaman bagi siswa bahwa menonton film porno itu memberi dampak yang buruk bagi prestasi belajar siswa.

1.5  METODE PENELITIAN
Dalam melakukan penelitian penulis mempergunakan metode kepustakaan atau literatur. Yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data yang bersumber dari media buku, Koran, artikel dan situs atau web internet.

1.6  SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut.
Bab I merupakan bab pendahuluan yang mengungkapkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II merupakan bab tinjauan pustaka dan kerangka pikir yang menguraikan tentang tinjauan pustaka dan kerangka pikir.
Bab III  merupakan bab pembahasan yang berisi tentang narkotika di kalangan remaja.
Bab IV merupakan bab penutup yang menguraikan kesimpulan dan saran.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Definisi Pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian  (Wikipedia.com, 2007).
Pengertian ini secara eksplisit menunjukkan bahwa istilah pornografi selalu dan hanya berkaitan dengan tubuh perempuan. Padahal, objek pornografi sendiri tidak hanya berkutat pada wilayah tubuh perempuan, melainkan juga pada pria atu waria, dan bahkan binatang juga termasuk didalamnya.
Dalam konteks Indonesia, kata porno berubah menjadi cabul, (Kamus Besar Bahasa Indonesia Cet. 3, dalam Muntaqo 2006), sementara istilah pornografi sendiri diartikan sebagai bentuk penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan untuk membangkitkan nafsu birahi atau bahan yang dirancang dengan sengaja dan semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks. Dalam terminologi hukum, pornografi diartikan sebagai barang cetak atau film yang mengungkapkan masalah-masalah seksual kotor (Ranuhandoko, dalam Muntaqo 2006).
Pengertian yang agak meluas mengenai pornografi diungkapkan oleh Down (dalam Muntaqo 2006). Menurutnya Pornografi mengacu pada setiap seni, karya seni serta literatur tentang seks atau bertemakan seks.
Menurut Muntaqo (2006) pornografi dapat dirumuskan sebagai berikut; Pornografi adalah pengungkapan permasalahan 
seksual yang erotis dan sensual melalui suatu media yang bertujuan atau dapat mengakibatkan bangkitnya nafsu birahi atau timbulnya rasa muak, malu, jijik bagi orang yang melihat, mendengar atau menyentuhnya, yang bertentangan dengan agama dan atau adat istiadat setempat.
Dari berbagai definisi diatas, porno atau yang seringkali juga disebut pornografi adalah sebagai bentuk penggambaran tingkah laku secara erotis untuk membangkitkan nafsu birahi atau bahan yang dirancang dengan sengaja dan semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks.

2.2  Definisi Pelajar
Banyak ahli mengungkapkan banyak arti dari pelajar, dengan pemahaman yang hampir sama namun tentu memiliki sedikit perbedaan dalam memdefinisikannya. Berikut ini adalah pengertian pelajar oleh para ahli:
1.       Menurut Nasution Pelajar adalah orang-orang yang ikut serta dalam proses belajar, belajar merupakan kegiatan mengumpulkan dan menambah sejumlah ilmu dan pengetahuan, sedangkan pelajar adalah pelakunya.
2.       Sudjana mengemukakan pengertian belajar secara lebih jelas, yakni setiap upaya yang sengaja diciptakan agar terjadi suatu kegiatan yang edukatif antara peserta didik (pelajar) dan pendidik (pengajar). Pelajar pada dasarnya adalah konsumen dari jasa yang diberikan oleh pengajar.
Dari dua pengertian pelajar diatas maka penulis menyimpulkan bahwa  pengertian pelajar adalah setiap peserta dalam proses pendidikan yang diadakan pada lembaga pendidikan formal.

2.3 Jenis-jenis media Pornografi 
Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1  (UU Pornografi) yang dimaksud dengan  jasa pornografi adalah sega la jenis layanan pornografi ya ng disediakan oleh  orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjuk an langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, inte rnet, dan komunikasi elektronik  lainnya serta surat kabar,  majalah, dan barang cetakan lainnya. (http://www.lbh-apik.or.id). 
  Sedangkan menurut Armando, 2004, je nis media yang mengandung unsur  pornografi adalah: 
1.      Media audio (dengar) seperti siaran  radio, kaset, CD, telepon, ragam  media audio lain yang dapat diakses di internet: 
a.       Lagu-lagu yang mengandung lirik  mesum, lagu-lagu yang mengandung bunyi-bunyian atau  suara-suara yang dapat diasosiasikan dengan kegiatan seksual; 
b.      Program radio dimana penyiar  atau pendengar berbicara dengan  gaya mesum; 
c.       Jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon (party line); dan sebagainya. 
2.      Media audio-visual (panda ng-dengar) seperti program  televisi, film layar  lebar, video, laser disc, VCD, DVD , game komputer, atau ragam media  audio visual lainnya yang dapat diakses di internet: 
a.       Film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis yang tampil dengan berpakaian minim, atau tidak (atau seolah-olah tidak) berpakaian;
b.      Adegan pertunjukan musik dimana  penyanyi, musisi atau penari  latar hadir dengan tampilan dan gerak yang membangkitkan syahwat penonton. 
3.      Media visual (pandang) seperti koran, majalah, tabloid, buku (karya sastra,  novel populer, buku non-fiksi) komik, iklan billboard, lukisan, foto, atau  bahkan media permainan seperti kartu: 
a.       Berita, cerita, atau artikel yang menggambarkan aktivitas seks secara terperinci atau yang me mang dibuat dengan cara yang  sedemikian rupa untuk merangsang hasrat seksual pembaca. 
b.      Gambar, foto adegan seks atau artis yang tampil dengan gaya yang dapat membangkitkan daya tarik seksual. 
c.       Iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menonjolkan daya tarik seksual. 
d.      Fiksi atau komik yang mengisahka n atau menggambarkan adegan  seks dengan cara yang sedemikian rupa sehingga membangkitkan hasrat seksual. 

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Faktor Penyebab pelajar menonton video porno
Ada banyak factor yang menjadi penyebab bagi pelajar untuk menonton video porno, tetapi ada beberapa factor yang dianggap penulis sebagai factor yang dominan atau yang paling sering muncul pada kalangan pelajar untuk menonton video porno diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga.
Orang tua adalah tokoh percontohan oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistic dengan orientasi individual, sehingga mudah untuk menerima hal buruk tidak kecuali video porno

2.      Pengaruh lingkungan yang tidak baik. 
Manusia selalu melakukan adaptasi terhadap lingkungan untuk tetap bertahan hidup. Sehingga keberadaan lingkungan akan sangat mempengaruhi individu didalam lingkungan itu sendiri, ketika lingkungan hidup kita tidak baik maka individu-individu yang berada di dalamnya pun akan terpengaruh dengan keadaan ini. Pada lingkungan pertemanan yang hobi menonton video porno tentu seorang pelajar secara lansung berkenalan dengan video porno.

3.      Tekanan psikologi yang dialami remaja. 
Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi ketika di rumah diakibatkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan untuk mencoba menghibur diri dan pada keadaan ini pengaruh negatif lebih mudah diterima dari pada nasehat positif, seperti video porno

4.      Gagal dalam studi/pendidikan.
Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya dengan menonton video porno.

5.      Peranan Media Massa.
Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya kekerasan, dan sebagainya terkadang dalam suatu film secara sengaja atau pun tidak menyajikan adengan penyimpangan sosial yang malah lebih mudah ditiru oleh para pemirsa,begitu juga yang terjadi pada kalangan pelajar.
6.      Perkembangan teknologi modern.
Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk mendapatkan hiburan yang sebenarnya tidak sesuai dengan mereka, dengan mengakses langsung situs porno melalui media internet.

3.2 AKIBAT DARI MENONTON VIDEO PORNO BAGI PELAJAR
Adapun beberapa hal yang harus kita perhatikan apa dampak negatif apabila sesekali kita pernah menonton film beradegan syetan semacam ini :
1.      Secara otomatis pikiran akan berubah, akan sering berfatamorgana, tidak fokus dengan apa yang menjadi kewajiban seperti sekolah, ibadah, belajar, mengaji ataupun yang yang berhubungan dengan kewajiban.
2.      Kehilangan semangat dan tenaga, kewajiban akan ditinggalkan, seperti sekolah dan pekerjaan rumah.
3.      Cenderung berbuat nekat, tidak ada istilah hukuman bagi mereka.
4.      Kurang menghormati orang yang lebih tua dari dia, hilangnya sopan santun.
5.      Mengurangi semangat dalam beraktifitas.
Pada level yang lebih serius kecenderungan berfantasi seksual mendorong mereka untuk ingin tahu dan ingin merasakan seksualitas yang sesunkgguhnya, dorongan ini membuat mereka nekat untuk mulai berciuman, melakukan Seks diluar nikah, dan berakhir pada hamil di luar nikah. Pada rentetan selajutnya hamil diluar nikah berpotensi pada aborsi yang dapat membahayakan pelakunya. Sekalipun tidak terjadi aborsi tentu mereka akan ter paksa melakukan pernikahan dini dan meninggalkan belajar. Banyak hasil penelitian yang menyatakan bahwa tidak mudah dalam menjalan sebuah pernikahan dini, banyak dari pernikahan dini yang terjadi berkhir dengan perceraian, yang tentunya sangat merugikan semua pihak dan terlebih pada anak.
Video  porno ( Blu film ) merupakan perilaku menyimpang yang dimiliki para remaja ( siswa ) dan akan menghambat prestasi belajar. Hal ini mulai duktikan oleh penelitian para ahli yang salah satunya sebagaia berikut:
Menurut Dr Mark, pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak, terutama pada Pre Frontal Corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi). Sedangkan kecanduan narkoba menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak. Kerusakan bagian otak ini akan membuat prestasi akademik menurun, orang tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls. Bagian inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Pada pecandu pornografi, Dr. Mark menjelaskan, otak akan merangsang produksi dopamin dan endorfin, yaitu suatu bahan kimia otak yang membuat rasa senang dan merasa lebih baik.
Dalam kondisi normal, zat-zat ini akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik. Tapi dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan yang berlebihan), sehingga otak akan bekerja dengan sangat ekstrem dan kemudian mengecil dan rusak. Pada dasarnya orang yang kecanduan pornografi merasakan hal yang sama dengan pecandu narkoba, yaitu ingin terus memproduksi dopamin dalam otak. Tapi pecandu pornografi bisa memenuhi kebutuhan barunya itu dengan lebih mudah, kapan pun dimanapun, bahkan melalui handphone. Akhirnya, ini akan lebih sulit dideteksi dan diobati ketimbang adiksi narkoba.Dr. Mark mengatakan pornografi menimbulkan kerusakan otak yang permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba.
Jadi begitu jelas bahwa dampak pornografis angat mempengaruhi prestasi. Prestasi bukanlah bentuk prilaku yang di bawah sejak lahir, tetapi hasil dari usaha karena pengertian prestasi adalah merupakan hal yang di capai oleh seseorang setelah melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu pengaruh pornografi dalam bentuk apapun harus dapat dihindarkan dari para pelajar.

3.3  Upaya menanggulangi peredaran video porno oleh
sekolah dan orang tua
Begitu besarnya dampak negative dari peredara dan aktivitas menonton video porno pada kalangan pelajar dan remaja menjadi satu keresahan tersendiri bagi orangtu dan sekolah, terlebih video porno terbukti sangat berpengaruh terhadap prestasi pelajar. Oleh karena itu tindakan perlindungan dari sekolah dan orang tua harus dilakukan. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk oleh orang tua dan sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Penanaman nilai-nilai agama yang kuat terhadap didalam lingkungan keluarga sangat efektif untuk menangkis pengaruh negative dalam bentuk apapun.
2.      Penggeledahan dan razia pada ponsel siswa, secara rutin oleh pihak sekolah untuk tindakan preventif.
3.      Sekolah mengarahkan siswa untuk melakukan lebih banyak kegiatan positif dengan lebih banyak mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, seperti: Paskib, Pramuka, robotic, MIPA, olahraga, dan lain-lain
4.      Orangtua lebih banyak memberi perhatian terhadap anak, melalui arahan dan dukungan untuk berpretasi, dalam berbagai bidang seperti, musik, olahraga, otomotif, elektronik dan berbagai prestasi lain.
Hal-hal tersebut adalah yang bisa penulis sampaikan untuk melindungi  serta menjauhkan pelajar dan remaja dari berbagai bentuk pornografi.

















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A .Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut.
1.      Faktor yang menyebabkan siswa sering menonton Film Porno (Blu Film) karena ingin tahu, dan pengaruh lingkungan.
2.      Dampak yang di timbulkan bagi siswa atau pelajar yang selalu menonton Film Porno (Blu Film) adalah Secara otomatis pikiran akan berubah, akan sering berfatamorgana, tidak fokus dengan apa yang menjadi kewajiban seperti sekolah, ibadah, belajar, mengaji ataupun yang yang berhubungan dengan kewajiban. Sehingga menurunkan prestasi belajar mereka.
3.      upaya yang dilakukan pihak sekolah dan orang tua untuk menanggulangi persebaran video porno di kalangan pelajar adalah, mengadakan razia, memberi lebih banyak kegiatan positif, orang tua mengarakah dan mendukung anak untuk berpretasi dalam berbagai bidang positif, serta yang utama adalah penanaman nilai religious yang mendalam.

4.2 Saran
Dari kesimpulan diatas maka penulis memberikan beberapa saran berikut ini:
1.      Sekolah dan masyarakat mestinya membentuk satu lingkungan yang baik untuk mendukung penrkembangan yang baik bagi para remaja dan pelajar.
2.      Sebaiknya Film porno (Blu Film) di hindari karena hal itu berdampak pada penonton Film Porno itu sendiri. Terutama bagi para pelajar.
3.      Sekolah bersama orangtua secara bersama-sama mengarahakan pelajar untuk melakukan kegiatan yang positif agar tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayuan teman untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan.





DAFTAR PUSTAKA

http://hernatreu.wordpress.com/2008/11/13/pornografi/, dikujungi tanggal 24 februari 2015.
http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=54824 dikujungi tanggal 24 februari 2015.

Tidak ada komentar: